BENARKAH TKI DAN BURUH DAPAT DIKATAKAN SEBAGAI “ROMUSHA MODERN” ??


TKI dan buruh merupakan tenaga kerja yang sama-sama berjuang demi memenuhi kebutuhan hidupnya dan memenuhi kebutuhan keluarganya. TKI dan buruh sebagai sumber daya manusia, dapat menambah pendapatan Negara juga dapat mengurangi angka pengangguran di suatu Negara.

         
         Tepatnya, tanggal 1 MEI sebagai hari buruh internasional belum lama ini, di tetapkan sebagai hari libur nasional (May Day) oleh Presiden Republik Indonesia, penetapan mei day ini, merupakan penghargaan kepada buruh maupun TKI sebagai tenaga kerja Indonesia yang melalui profesionalitasnya dapat menambah devisa Negara dan juga dapat menimalisir  angka pengangguran di Indonesia.
         
 Menurut data statistik upah minimum di Asia dan sekitarnya  pada tahun 2012,  upah buruh di Indonesia merupakan yang terendah se-ASEAN, atau hanya lebih baik dari Kamboja danVietnam. Selain itu, banyaknya demonstrasi yang di lakukan oleh buruh, merupakan ketidakpuasan buruh terhadap upah minimum yang di berikan oleh perusahaan. Selain itu, ada juga TKI yang bekerja di luar negeri tidak diberi gaji, di aniaya, dan sampai ada yang di hukum oleh majikannya dan tidak di berikian kelayakan untuh hidup.
         
           Indonesia sebagai Negara yang pernah di jajah oleh Jepang maupun Belanda, mempunyai sejarah yang bertolak belakang kepada masalah ketengakerjaan Indonesia pada saat ini. Pada masa penjajahan Jepang, masyarakat Indonesia di pekerjakan secara paksa atau yang juga di sebut  Romusha.  Pada masa penjajahan jepang, masyarakat Indonesia di pekerjakan secara paksa dan tidak juga di beri gaji. Hanya, pada saat itu jepang mengiming-imingi kepada masyarakat Indonesia dengan Penghargaan Sebagai pahlawan yang berperang di Asia-Pasifik. Jadi, jika masyarakat Indonenesia bergabung dengan Romusha, itu sama dengan Pekerja tersebut dinobatkan sebagai pahlawan yang berperang di Asia-Pasifik.
          
           Dalam era globalisasi yang modern pada saat ini, banyaknya perusahaan maupun pabrik yang menetapakan jam kerja yang melampaui batas dan tidak sesuai dengan upah minimum yang di berikan kepada buruh, perusahan yang mengiming-imingi jaminan kesehatan dan jaminan sosial lainnya merupakan suatu kebijakan yang berdasarkan pemaksaan untuk bekerja. Faktanya, masih banyak pabrik maupun perusahaan yang memperkejakan buruh lebih dari 11 jam, biaya dan jaminan kesehatan di persulit. Itu merupakan suatu masalah yang sulit terhapuskan.
          
           Menurut penulis, dari masalah tersebut dapat berdampak kepada 2 masalah yang terjadi kepada buruh. Yang pertama kesehatan, walaupun banyak uang tetapi kesehatan terganggu, tentunya tidak akan baik bagi tubuh dan pekerjaan pun akan terganggu. Yang kedua, Keharmonisan keluarga ini sangat penting, jam kerja yang sering lembur dan buruh pabrik mayoritas wanita, bukannya wanita yang baik adalah wanita yang dapat menjaga keharmonisan keluarga?  berapa banyak waktu yang di luangkan untuk keluarga?
          
           Semoga buruh maupun TKI dalam memilih suatu pekerjaan maupun kebijakan “lebih pintar” dari pimpinan perusahaan dan semoga harapan para Buruh dan TKI yang “Teraniaya”, dapat di kabulkan dan di realisasikan dengan baik. Yang terakhir harapan penulis, semoga pemerintah pusat maupun daerah dalam menimalisir ketenagakerjaan buruh dengan mengadakan pelatihan kewirausahaan agar masyarakat dapat bekerja mandiri tanpa dipekerjakan dan semoga pemerintah dalam memberlakukan kewenangan terhadap buruh, dapat di realisasikan dengan baik serta bertanggung jawab .

Related Posts:

0 Response to "BENARKAH TKI DAN BURUH DAPAT DIKATAKAN SEBAGAI “ROMUSHA MODERN” ??"