Simbosis mutualisme merupakan sebuah bahasa istilah yang
di ambil dari ilmu biologi yang artinya saling menguntungkan. Menurut ilmu
sosiologi, hubungan simbosis mutualisme adalah bentuk kerja sama antar kelompok
masyarakat yang bersifat saling menguntungkan. Dalam bidang ekonomi, kerawanan
sosial yang sering muncul adalah kesenjangan antara kelompok orang kaya dan
orang miskin, dalam bidang politik kesenjangan sosial di sebabkan karena adanya
perebutan kekuasaan, pertentangan internal, dan sebagainya.
Simbosis
mutualisme atau Hablu minannas di
dalam bahasa agama merupakan suatu bahasa yang harus kita artikan dan dimaknai
bahwa kita sebagai mahluk sosial tidak lepas dari bentuk kerjasama yang
menghasilkan keselarasan, dan keharmonisan. Sekarang ini ,
banyaknya konflik antar suku, ras, agama, instansi masyarakat maupun konflik
internal antar aparat pemerintahan, adalah sebagai bentuk kesenjangan simbosis
mutualisme yang tidak harmonis. Dalam bidang ekonomi, para pengusaha berusaha
merasa berada di pihak yang kuat sehingga memperlakukan pekerjanya secara
kurang pantas. Seperti contoh, belum lama ini kasus perbudakan buruh di Cilegon
Jawa Barat yang melibatkan 10 orang buruh yang di sekap di sebuah ruangan itu
merupakan sebuah contoh ketidak adilan di sebuah perusahaan.
Selain
hal tersebut, pembinaan simbosis mutualisme harus di terapkan di lingkungan
masyarakat seperti simbosis mutualisme antar guru dengan murid, kepala sekolah
dengan tata usaha, penjual dan pembeli dan masih banyak lagi diantara contoh
simbosis mutualisme. Adanya konflik dan pertentangan sekarang ini, sebagian
besar merupakan akibat dari kurangnya keharmonisan antar individu, antar
instansi, dan antar lembaga yang melakukan “kelicikan” dan ingin menguntungkan
dirinya sendiri tanpa memperdulikan orang lain (simbosis prasitisme).
Semoga kita semua dalam
membina hubungan simbosis mutualisme selalu dapat merasakan dan menciptakan
kerjasama dalam hal yang positif dan bermanfaat bagi semua orang.