Oleh
: Syamsul Najib Khoirullah
Mahasiswa
Program Studi
Penerbitan
Jurnalistik
Politeknik
Negeri Jakarta
69
tahun lamanya negara kita berdiri, 69 tahun lamanya sang merah putih berkibar
gagah di atas tiang, 69 tahun lamanya Pancasila dan UUD 1945 menjadi landasan
dasar Republik Indonesia. Pada detik ini juga, saat detik-detik sang Fouding Father Soekarno-Hatta pada tanggal 17
Agustus 1945 membacakan teks proklamasi yang disusun secara sistematis dan di
bacakan di depan seluruh rakyat Indonesia, yang isinya menyatakan bahwa bangsa
Indonesia merdeka.Tanggal 17 Agustus menjadi tanggal yang “keramat” bagi bangsa
Indonesia dimana setiap tanggal 17 Agustus bangsa Indonesia memperingati hari kemerdekaannya.
Merdeka dalam arti luas adalah bebas
melakukan sesuatu yang ingin dikehendaki oleh setiap orang. Bukan menjadi
liberalisme yang bebas tanpa landasan dan aturan. Tapi, merdeka yang berlandasan
Pancasila dan UUD 1945. Dalam kehidupan yang diatur oleh negara, kita sebagai
masyarakat bangsa Indonesia harus menyadari bahwa kemerdekaan yang di rebut
oleh pahlawan kita adalah sebuah perjuangan yang menaruhkan jiwa, pikiran, dan tenaga.
Yang sepatutnya dalam menghormati jasanya, kita harus mentaati peraturan yang
telah di tetapkan oleh pemerintah.
Indonesia merupakan negara hukum,
Indonesia kaya akan budaya, Indonesia kaya akan sumber daya alam. The founding
fathers negeri ini telah melengkapi diri dengan hati, semangat membara, pikiran
dan kemauan yang teruji untuk merebut kemerdekaan dari penjajah. Pada
hakikatnya semua masalah yang terjadi didalam sebuah negara ini adalah
ketidaksadaran disetiap individu. Artinya Kesadaran (Awareness) individu inilah yang menyebabkan sebuah
negara merdeka dengan seutuhnya.
Kemerdekaan yang
seutuhnya merupakan cita-cita besar Bangsa Indonesia, bagaimana cita-cita
tersebut sudah tercantum didalam pembukaan UUD 1945 alinea pertama yang
bunyinya bahwa cita-cita bangsa ini adalah memiliki sebuah negeri yang merdeka,
bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Sebuah cita-cita yang sangat indah bila cita-cita
tersebut tercapai. Namun, terwujudnya cita-cita tersebut membutuhkan semangat,
kesadaran dan kesabaran. Demikian juga putra dan putri negeri ini, untuk dapat
mewujudkan cita-cita bangsa ini harus selalu belajar dan terus belajar, mengisi
pikiran dengan pikiran yang positif dan terus memelihara hati agar tetap lurus
satu tujuan dan satu arah untuk mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia.
Sadarkah kita bahwa bumi yang kita pijak,
tanah yang kita pijak saat ini didalamnya adalah sejuta liter darah dan sejuta
jasad para pahlawan kita? Sadarkah kita selama ini hanya sebagai penonton, yang
banyak berkritik tanpa ada kontribusi positif untuk bangsa ini?
Pada
detik ini, pada menit ini, pada jam ini, dan pada hari ini kita rubah pola
fikir kita saatnya Indonesia bangkit, saatnya kita rubah budaya politik kita,
kita bentuk semangat baru, kita genggam kembali kesejahteraan rakyat Indonesia
yang seutuhnya. Dengan hati yang bersih, jiwa pemberani, dan pikiran yang satu.
Indonesia
bukan bangsa yang lemah Indonesia adalah negara kesatuan yang berjiwa pemberani
dan tidak pernah menyerah, Indonesia bukan negara “kain lap” yang sering di
injak-inja dan dihina oleh negara lain, sebuah pena hitampun berbicara diatas
kertas, kertas yang mana bangsa lain pun tidak akan pernah mempunyai kertas itu,
yaitu amanat pancasila dan UUD 1945
mengisyaratkan kepada rakyat Indonesia agar kita dapat bersatu, berdaulat dan dapat
menjadi manusia dengan “kemanusiaannya” yang satu.
0 Response to "Saatnya Indonesia Merdeka Detik Ini !"
Post a Comment