Kasus Novel Adalah 'Balas Dendam'?

Penyiraman air keras yang dilakukan oleh petinggi polri menurut Novel Baswedan, harus cepat diungkap pelaku dan kasusnya secara transparan dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Menurut hemat penulis, bahwa kasus penyiraman air keras terhadap Novel adalah tindakan ‘balas dendam’.

Penyidik senior Novel Baswedan merupakan penyidik yang sukses mengungkap tikus-tikus yang banyak merugikan negara. Menurut penulis, Novel seperti elang yang siap menyergap mangsa-mangsanya (koruptor). Tidak heran, bahwa kasus ini adalah kasus balas dendam yang dilakukan kepada Novel.


Baca juga : 

Pendapat masyarkat terhadap kasus ini pun bermacam-macam. Menurut penulis, polri dalam pengungkapan kasus ini terasa ‘lelet’ setelah adanya petinggi polri menurut Novel, terlibat dalam penyiraman air keras terhadapnya. Dikutip dari Detik.com (1/8/17), KPK melalui jubirnya Febri Diansyah menyatakan, bahwa KPK dan Polri akan terus berkoordinasi untuk mengungkap kasus ini.
"Dan harapan lebih besar dari kita semua adalah pelaku penyerangannya bisa diungkap lebih lanjut. KPK tentu terus berkoordinasi dengan Polri. Kita berharap setelah pertemuan dengan Presiden ada langkah signifikan," ucap Febri.

Saat ini, KPK dan Polri yang terbentuk dalam Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) tengah mendalami kasus penyiraman ini. Semua berharap kasus besar ini dapat terungkap hingga ke akar-akarnya.


Sumbergambar: http://nasional.kompas.com/read/2017/06/15/06554731/novel.baswedan.ungkap.ada.jenderal.polisi.terlibat.teror.terhadapnya

Sumber Lainnya : https://news.detik.com/berita/d-3582546/kpk-bakal-terus-berkoordinasi-dengan-polri-ungkap-teror-ke-novel?_ga=2.38449063.528115654.1501581921-466012331.1491809299


Related Posts:

0 Response to "Kasus Novel Adalah 'Balas Dendam'?"