Alih-alih pemerintah
sejak penetapan Undang-undang Nomor 20 tahun
2003 tentang sistem pendidikan nasional maka atas perintah UU itu pula,
pemerintah mengatur melalui peraturan pemerintah Nomor 19 tahun 2005 (Juncto PP
No 32/2013) tentang standar nasional pendidikan yang berisi. Pertama, mengembangkan
kemampuan yang kedua, membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan bangsa.
Sejak penetapan dan pelaksanaan UN itu pula pemerintah yang
pro UN maupun sejumlah kontra terhadap UN memberikan pandangan-pandangan dan
pendapat yang memperkuat UN tetap dipertahankan atau
UN harus dihapuskan.
PRO
Menurut menteri pendidikan dan kebudayaan Moh. Nuh
mengatakan bahwa UN, adalah upaya pengendalian mutu pendidikan. Tujuan dari
pengendalian mutu adalah memastikan peningkatan mutu secara berkesinambungan
(continuous quality improvement). Untuk itu UN inilah dipergunakan untuk
pemetaan sekaligus pembinaan dan perbaikan mutu.
Selain itu sejumlah praktisi dan pemerhati pendidikan pun
menyatakan, bahwa UN menjadi alat tes yang memetakan kemampuan
daya serap peserta didik secara nasional.
Selain alat tes nasional, UN secara tidak langsung telah
menjadi media pendidikan mentalitas
peserta didik.
Jika kita lihat di negara lain yang sudah maju dengan
pendidikan yang berkualitas seperti amerika, malaysia dan 42 negara lainnya
didunia. mereka sudah lebih jauh meningkatkan kualitas pendidikannya dengan UN.
Artinya UN tidak perlu dipermasalahkan, secara perlahan tapi pasti UN dapat
meningkatkan kualitas pendidikan dan membentuk karakter para siswanya seperti
yang tertera di standar nasional pendidikan.
Selain hal diatas, untuk memperkuat agar UN dapat
dipertahankan yaitu sesuai dengan tujuan pendidikan yaitu memanusiakan manusia
artinya memanusiakan manusia dilakukan dengan pembentukan karakter. Artinya
dengan adanya UN sebagai alat untuk meningkatkatkan kualitas pendidikan dapat
membentuk karakter siswa.
Adapun Manfaat UN yang pertama adalah
meningkatkan pembelajaran, dengan adanya UN inilah maka siswa akan semakin giat
dan rajin untuk belajar. Yang kedua, meningkatkan mental bagaimana
dengan UN sebagai alat untuk mengukur kualitas pendidikan ini dapat memperkuat
dan meningkatkan mental para siswa. Yang
terakhir, sangat menguntungkan bagi lembaga bimbel dengan adanya UN siswa akan
memilih menambah pembelajarannya di bimbel dan bimbel mendapatkan keuntungan
yang cukup besar.
KONTRA
Jika UN sebagai upaya mencerdaskan bangsa, dengan dana yang
begitu tinggi hingga triliunan rupiah. Alangkah baiknya, jika dana tersebut
diberikan kepada anak-anak yang ingin bersekolah, memenuhi perlengkapan
sekolah, membangun jembatan menuju sekolah, memberikan fasilitas yang baik bagi
sekolah, dan memberikan insfratruktur yang baik.
Perlu diketahui dan digaris bawahi bahwa UN hanya sebagai
alat mengetes pendidikan, bukan sebagai alat untuk meningkatkan pendidikan.
Jika kita analogikan kepada thermometer alat pengukur suhu badan. UN sama
dengan thermometer yang hanya mengukur berapa derajatkah kualitas pendidikan
kita bukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Menurut para psikolog, dengan adanya UN
mental siswa menjadi tertekan dan hanya terpaku kedalam pelajaran yang di
UN-kan. Selain itu menurut Winarno Surakhmad menyatakan, UN sampai kini masih tidak mempedulikan hak
asasi guru untuk menentukan kelulusan (Kompas, 4/01/2012). Bayangkan, guru yang
selama ini menjadi pahlawan pendidikan diabaikan, tiga tahun guru mengajar dan
tahu betul karakter setiap siswanya tidak bisa menentukan kelulusan.
Bukankah
di tangan koki yang hebat bahan makanan sederhana dan secukupnya dapat
menjadikan makanan yang sangat enak? Sebaliknya, koki yang biasa-biasa saja
dengan bahan makanan yang istimewa tidak bisa menjadikan makanan yang enak?
Artinya tidak perlu UN menjadi media dan alat tes untuk pembentukan karakter,
cukup dengan memberikan pelatihan skill kependidikan kepada guru saja. Seperti yang di lakukan
negara lain seperti Malaysia, Singapura dan Amerika yang menyekolahkan dan melatih
para guru untuk meningkatkan skill kependidikannya.
Ketua
Umum PB PGRI Dr. Sulistyo menyatakan, UN
bukan saja gagal meningkatkan mutu, tapi juga telah menimbulkan dampak buruk,
menanamkan nilai-nilai koruptif pada murid. UN bisa dikatakan sebagai pembunuhan
karakter, ketika sebelum UN di laksanakan, siswa sibuk untuk mencari kunci
jawaban dan ironisnya lagi mereka “Udunan” untuk membeli kunci jawaban
tersebut. Selain itu, pada pelaksanaannya pun banyak siswa yang mencontek
ketika UN bukankah itu merupakan sebagi pembunuhan karakter bagi siswa?
Riset
dari national academy sciences di amerika justru menunjukan bahwa ujian
nasional sebagai tes standar “high-stakes” tidak adil bagi siswa. Siswa yang
paling dirugikan adalah siswa yang bersekolah disekolah berkualitas buruk,
tidak memiliki guru yang layak mengajar dan tidak memiliki fasilitas baik buku
diktat, perpustakaan dan laboratorium.
1 Response to "PRO KONTRA UJIAN NASIONAL"
Terima kasih buat artikel tentangUjian Nasional yang cukup lengkap ini. Salam kenal dari admin INFO SEKOLAH DAN PENDIDIKAN buat semua pengunjung laman ini.
Reportase Guru Berbagi kabar tentang Dunia Guru, lowongan kerja, tunjangan, pendidikan, Info sekolah, Honorer, Beasiswa serta masih banyak lagi informasi terkini seperti:
Cara Cek Status Inpassing Guru
Panduan Juknis Penulisan Ijazah Lengkap
Faktor Penyebab Gagal Seleksi Tes CPNS
Video Panduan Upload Data Siswa
Cara Kemendikbud Atasi Bencana Kabut Asap
Himbauan Kemendikbud Jelang Pelaksanaan UKG Online
Kemenag Dituduh Asal-asalan Urus Pendidikan Islam Madrasah
Sekolah Pecontohan Pelaksanaan UN CBT
Info Tumbuh Kembang Anak
Post a Comment